Slide 1 Title Here

Replace these slide 1 sentences with your own featured slide descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions...

Slide 2 Title Here

Replace these slide 2 sentences with your own featured slide descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions...

Slide 3 Title Here

Replace these slide 3 sentences with your own featured slide descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions...

Slide 4 Title Here

Replace these slide 4 sentences with your own featured slide descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions...

Slide 5 Title Here

Replace these slide 5 sentences with your own featured slide descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions...

Rabu, 19 November 2014

Posted by TUGAS On 02.41 0 komentar

Dreamhome Database Praktikum B 2

Database Penjualan Peralatan Kantor


Nama                    : Ade Prayogy Wicaksono
NPM                     : 10314190
Kelas                     : 1TA04

DATABASE PENJUALAN PERALATAN KANTOR


NO URUT
KODE BARANG
SALESMAN
TANGGAL
NAMA BARANG
JUMLAH BARANG
HARGA SATUAN (Rp)
TOTAL

1
KD001
Firman
01/01/2010
Kertas HVS F4
5
 Rp        30.000,00
 Rp       150.000,00

2
KD002
Firman
01/01/2010
Trigonal Clip
10
 Rp        16.000,00
 Rp       160.000,00

3
KD003
Agus
01/01/2010
Clear Holder isi 20 Lembar
7
 Rp           8.000,00
 Rp         56.000,00

4
KD004
Wulan
01/01/2010
Otner Kertas Folio
5
 Rp        72.500,00
 Rp       362.500,00

5
KD005
Wulan
01/01/2010
Kertas HVS A4
8
 Rp        28.500,00
 Rp       228.000,00

6
KD006
Firman
03/01/2010
Pita Mesin Tik
1
 Rp           8.000,00
 Rp            8.000,00

7
KD007
Dinu
03/01/2010
Spidol Kecil
10
 Rp           8.500,00
 Rp         85.000,00

8
KD008
Dinu
04/01/2010
Pita Mesin Tik Elektrik
2
 Rp        25.000,00
 Rp         50.000,00

9
KD009
Rahmat
05/01/2010
Stapler HD10
3
 Rp           6.500,00
 Rp         19.500,00

10
KD010
Wulan
05/01/2010
Buku Blocknote
6
 Rp           2.500,00
 Rp         15.000,00

TOTAL PENJUALAN
 Rp   1.134.000,00


  • FIRMAN

DATABASE PENJUALAN PERALATAN KANTOR


NO URUT
KODE BARANG
SALESMAN
TANGGAL
NAMA BARANG
JUMLAH BARANG
HARGA SATUAN (Rp)
TOTAL

1
KD001
Firman
01/01/2010
Kertas HVS F4
5
 Rp           30.000,00
 Rp        150.000,00

2
KD002
Firman
01/01/2010
Trigonal Clip
10
 Rp           16.000,00
 Rp        160.000,00

3
KD006
Firman
03/01/2010
Pita Mesin Tik
1
 Rp              8.000,00
 Rp            8.000,00

  • AGUS

DATABASE PENJUALAN PERALATAN KANTOR


NO URUT
KODE BARANG
SALESMAN
TANGGAL
NAMA BARANG
JUMLAH BARANG
HARGA SATUAN (Rp)
TOTAL

1
KD003
Agus
01/01/2010
Clear Holder isi 20 Lembar
7
 Rp           8.000,00
 Rp          56.000,00

  • WULAN

DATABASE PENJUALAN PERALATAN KANTOR


NO URUT
KODE BARANG
SALESMAN
TANGGAL
NAMA BARANG
JUMLAH BARANG
HARGA SATUAN (Rp)
TOTAL

1
KD004
Wulan
01/01/2010
Otner Kertas Folio
5
 Rp       72.500,00
 Rp                362.500,00

2
KD005
Wulan
01/01/2010
Kertas HVS A4
8
 Rp       28.500,00
 Rp                228.000,00

3
KD010
Wulan
05/01/2010
Buku Blocknote
6
 Rp          2.500,00
 Rp                  15.000,00

  • DINU

DATABASE PENJUALAN PERALATAN KANTOR


NO URUT
KODE BARANG
SALESMAN
TANGGAL
NAMA BARANG
JUMLAH BARANG
HARGA SATUAN (Rp)
TOTAL

1
KD007
Dinu
03/01/2010
Spidol Kecil
10
 Rp               8.500,00
 Rp             85.000,00

2
KD008
Dinu
04/01/2010
Pita Mesin Tik Elektrik
2
 Rp             25.000,00
 Rp             50.000,00

  • RAHMAT


DATABASE PENJUALAN PERALATAN KANTOR


NO URUT
KODE BARANG
SALESMAN
TANGGAL
NAMA BARANG
JUMLAH BARANG
HARGA SATUAN (Rp)
TOTAL

1
KD009
Rahmat
05/01/2010
Stapler HD10
3
 Rp            6.500,00
 Rp              19.500,00

Jumat, 14 November 2014

Posted by TUGAS On 20.02 0 komentar

Tugas Softskill 5

Dasar Hukum Indonesia
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang dalam ilmu kenegaraan populer disebut sebagai dasar filsafat negara (pilisophisce gronslag). Dalam kedudukan ini Pancasila merupakan sumber nilai dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, termasuk dalam sumber tertib hukum di Indonesia, sehingga Pancasila merupakan sumber nilai, norma dan kaidah baik moral maupun hukum di Indonesia. Oleh karenanya, Pancasila merupakan sumber hukum negara baik yang tertulis maupun yang tak tertulis atau convensi.
Yaitu aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara. Untuk menyelediki hukum dasar suatu negara tidak cukup hanya menyelidiki pasal-pasal UUD nya saja, akan tetapi harus menyelidiki juga bagaimana prakteknya dan suasana kebatinannya dari UUD itu.Hukum dasar tertulis (UUD) merupakan kerangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintah suatu negara dalam menentkan mekanisme kerja badan-badan tersebut seperti ekslusif, yudikatif dan legislatif.Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hukum dasar yang tertulis, kedudukan dan fungsi dari UUD 1945 merupakan pengikat bagi pemerintah, lembaga negara, lembaga masyarkat, warga negara Indonesia sebagai hukum dasar UUD 1945 memuat normat-norma atau aturan-aturan yang harus diataati dan dilaksanakan.
Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasarkan atas hukum, oleh karena itu dalam segala aspek pelaksanaan dan penyelenggaraan negara diatur dalam system peraturan perundang – undangan. Hal inilah yang dimaksud dengan pengertian Pancasila dalam konteks ketatanegaraan Republik Indonesia.Hal ini tidaklah lepas dari eksistensi pembukaan UUD 1945, yang dalam konteks ketatanegaraan Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting karena merupakan suatu staasfundamentalnorm dan berada pada hierarkhi tertib hukum tertinggi di Indonesia. Dalam kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, pada hakikatnya merupakan suatu dasar dan asas kerohanian dalam setiap aspek penyelenggaraan negara termasuk dalam penyusunan tertib hukum di Indonesia.
Maka kedudukan Pancasila sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, sesuai dengan yang tercantum dalam penjelasan tentang pembukaan UUD yang termuat dalam Berita Republik Indonesia tahun II no. 7, hal ini dapat disimpulkan bahwa pembukaan UUD 1945 adalah sebagai sumber hukum positif Indonesia.Dengan demikian seluruh peraturan perundang – undangan di Indonesia harus bersumber pada Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terkandung dasar filsafat Indonesia. Dapat kita bahwa pancasila dalam konteks ketatanegaraan RI. Dalam beberapa tahun ini Indonesia mengalami perubahan yang sangat mendasar mengenai system ketatanegaraan.
Dalam hal perubahan tersebut Secara umum dapat kita katakan bahwa perubahan mendasar setelah empat kali amandemen UUD 1945 ialah komposisi dari UUD tersebut, yang semula terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasannya, berubah menjadi hanya terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal.


Pengertian Kedudukan dan Peran

Kedudukan
Kedudukan diartikan tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok social, sedangkan kedudukan social tempat seseorang dalam lingkungan pergaulannya, prestisenya, serta hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Kedua istilah tersebut mempunyai arti yang sama dan digambarkan dengan kedudukan (status) saja. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu tempat tertentu. Masyarakat pada umumnya mengembangkan tiga macam kedudukan yaitu:
a.       Ascribed status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran.
b.      Achieved status, yaitu kedudukan yang dicapai seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja.
c.       Assigned status, merupakan kedudukan yang diberikan kepada seseorang. Artinya suatu kelompok atau golongan memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Peran
Peranan merupakan aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya. Artinya, apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia telah menjalankan suatu peranan. Suatu peranan paling tidak mencakup tiga hal berikut :
  1.  Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat
  2.  Peranan merupakan suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi
  3.  Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial.
Peranan yang melekat pada diri seseorang harusa dibedakan dengan posisi dalam pergaulan masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat (social-position) merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu dalam masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.

Peran dan Kedudukan Saya Sebagai Warga Negara Indonesia adalah Yang pertama peran saya di Negara Indonesia sebagai warga Negara yang baik dan taat kepada peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Indonesia. Yang kedua kedudukan saya sebagai warga Negara adalah sebagai mahasiswa atau pemuda penerus bangsa Indonesia yang harus bisa membawa nama baik Negara Indonesia di mata Negara Negara lain di dunia.

Sumber



Posted by TUGAS On 16.43 0 komentar

Tugas Softskill 4

Gambaran Pemuda saat ini Di Indonesia
Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia
Kalimat yang dilontarkan oleh Ir. Soekarno kepada bangsa Indonesia saat itu masih menjadi suatu hal yang “menakjubkan” bagi para rakyat Indonesia. Dari kalimat itu tersirat semangat dan kepercayaan penuh presiden pertama kita kepada para pemuda Indonesia. Tanpa adanya pemuda Indonesia, Indonesia tidak akan mengalami kemajuan yang begitu mencolok dibandingkan pada masa penjajahan dahulu. Bahkan mungkin bangsa Indonesia tidak akan meraih kemerdekaannya kembali seperti sekarang ini.

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesian, pemuda selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang terjadi. Bahkan dapat dikatakan bahwa pemuda menjadi tulang punggung dari keutuhan perjuangan melawan penjajahan Belanda dan Jepang ketika itu. Peran tersebut juga tetap disandang oleh pemuda Indonesia hingga kini, selain sebagai pengontrol independen terhadap segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan penguasa, pemuda Indonesia juga secara aktif melakukan kritik, hingga mengganti pemerintahan apabila pemerintahan tersebut tidak lagi berhak ke masyarakat. Hal ini dapat dilihat pada kasus jatuhnya pemerintahan Soekarno oleh gerakan pemuda, yang tergabung dalam kesatuan-kesatuan aksi mahasiswa dan pemuda tahun 1966. Hal yang sama juga dilakukan oleh pemuda dalam menumbangkan pemerintahan Soeharto 32 tahun kemudian. Peran yang disandang pemuda Indonesia sebagai agen perubahan (Agent of Change) dan agen kontrol sosial (Agent of Social Control) hingga saat ini masih sangat efektif dalam memposisikan peran pemuda Indonesia.

Tidak sedikit pejuang kita yang menaruh harapan besar pada pemuda Indonesia. Seakan-akan pemuda Indonesia dilahirkan sebagai prajurit yang akan membela bangsa dan negaranya mati-matian. Hal itu tercermin pada tanggal 28 Oktober 1928 lalu, dengan dibacakannya Sumpah Pemuda di depan para pemuda Indonesia yang dihadiri oleh pemuda-pemuda Indonesia yang berasal dari suku, ras, agama, serta tempat tinggal yang berbeda-beda. Para pejuang yang telah mencucurkan peluhnya untuk kemerdekaan bangsa Indonesia menyerahkan hidup dan mati bangsa kepada pemuda Indonesia selanjutnya.

Namun, harapan terkadang memang tidak sesuai dengan kenyataan. Pemuda Indonesia saat ini telah banyak menuai kontrovensi. Apakah pemuda Indonesia dapat menjadi tonggak bagi bangsa, ataukah akan menjadi bumerang bagi bangsanya sendiri? Dilihat dari gaya hidup dan perjuangan para pemuda yang minim akan rasa nasionalisme kepada bangsa dan tahan air Indonesia.

Pemuda seharusnya berperan penting bagi pembangunan bangsa Indonesia. Akan tetapi, karakteristik pemuda zaman sekarang sangat tidak relevan dengan apa yang telah diharapkan oleh para pejuang bangsa Indonesia. Pemuda zaman sekarang cenderung senang menggunakan emosi mereka untuk menyelesaikan berbagai masalah yang sedang dihadapi. Baik masalah pribadi ataupun masalah kelompok.

Seperti dewasa ini, mahasiswa, yang dianggap sebagai pemuda Indonesia yang berpendidikan, lebih sering menjadi sorotan masyarakat. Hal ini dikarenakan beberapa mahasiswa/mahasiswi, baik dari universitas ternama ataupun tidak mengadakan demonstrasi besar-besaran di kota-kota tertentu. Demonstrasi yang dilakukan para peuda ataupun orang dewasa sekalipun sebenarnya tidak sepenuhnya dinilai salah, jika demo tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tidak menyebabkan kekacauan atau bahkan bentrok yang menyebabkan kerugian harta dan nyawa. Karena ketidakmampuan pemuda zaman sekarang dalam mengontrol emosi mereka, mereka cenderung tidak dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, kebanyakan dari pemuda tersebut menyampingkan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan membuat beberapa kericuhan di beberapa tempat seperti di Istana Negara, gedung MPR, gedung Mahkamah Agung, dll. Selain itu, merebaknya pornoaksi yang dilakukan para pemuda Indonesia juga merupakan gambaran dari kekurangan rasa nasionalisme serta patriotisme pemuda pada bangsa Indonesia.

Selain itu pemuda sekarang lebih cenderung mementingkan kepentingan diri sendiri dibandingkan kepentingan bersama. Seperti contoh, pada hari minggu atau hari libur lainnya remaja zaman sekarang lebih memilih untuk berjalan-jalan ke mall dibandingkan ikut melakukan kerja bakti di lingkungan mereka. Mereka mencari kesenangan mereka sendiri, tidak memperdulikan keadaan sekitar yang seharusnya mereka dapat ikut berpartisipasi di dalamnya.

Dengan adanya globalisasi, remaja semakin mudah untuk bergaul dengan leluasa. Remaja yang tidak dapat membawa dirinya dalam pergaulan, akan menjadi masyarakat yang membawa dampak buruk bagi negara. Nilai-nilai serta norma-norma agama dan bangsanya tidak dihiraukan. Semangat pejuang yang diwariskan kepada pemuda Indonesia tidak lagi terasa dalam kehidupan pemuda pada zaman sekarang. Hilangnya identitas bangsa yang ditandai dengan westernisasi yang banyak dilakukan oleh para remaja Indonesia juga menjadi masalah bagi kekuatan bangsa Indonesia.

Harapan bangsa Indonesia kepada pemuda zaman sekarang yaitu agar pemuda pemudi zaman sekarang tidak lagi mencoreng nama baik bangsanya sendiri dan tidak terpengaruh oleh berbagai faktor yang akan mengahancurkan identitas bangsa Indonesia. Pemuda sebagai tonggak bangsa perlu menyadari makna kebangsaan dan kemerdekaan Indonesia. Serta menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia.

Pemerataan Pendidikan dan Pengajaran di Indonesia

Permasalahan pemerataan dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak menjangkau daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang dijalankan ini.
Pada saat sekarang ini, kegiatan pembelajaran yang dilakukan cenderung pasif, dimana seorang pendidik selalu menempatkan dirinya sebagai orang yang serba tahu. Hal ini akan menimbulkan kejengahan terhadap peserta didik. Sehingga pembelajaran yang dilakukan menjadi tidak menarik dan cenderung membosankan. Kegiatan belajar yang terpusat seperti ini merupakan masalah yang serius dalam dunia pendidikan.
Guru yang berpandangan kuno selalu menganggap bahwa tugasnya hanyalah menyampaikan materi, sedangakan tugas siswa/mahasiswa adalah mengerti dengan apa yang disampaikannya. Bila peserta didik tidak mengerti, maka itu adalah urusan mereka. Tindakan seperti ini merupakan suatu paradigma kuno yang tidak perlu dipertahankan.
Dalam hal penilaian, Pendidik menempatkan dirinya sebagai penguasa nilai. Pendidik bisa saja menjatuhkan, menaikan, mengurangi dan mempermainkan nilai perolehan murni seorang peserta didik. Pada satu kasus di pendidikan tinggi, dimana seorang dosen dapat saja memberikan nilai yang diinginkannya kepada mahasiswa tertentu, tanpa mengindahkan kemampuan atau skill yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut. Proses penilaian seperti sungguh sangat tidak relevan.
Semakin tertinggalnya pendidikan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya masalah pendidikan yang muncul ke permukaan merupakan gambaran praktek pendidikan kita. Sebagai siswa dan sekaligus sebagai calon pendidik, kami merasakan ketimpangan-ketimpangan pendidikan, seperti :
1. Kurikulum
2. Biaya
3. Tujuan pendidikan
4. Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang
5. Kontoversi diselenggaraknnya UN
6. Kerusakan fasilitas sekolah

Saran
Saran yang dapat saya berikan kepada pemuda pemudi Indonesia adalah sebaiknya kita menghentikan atau menghilangkan kegiatan yang tidak perlu atau kegiatan yang tidak menunjang pendidikan kita adalah penerus bangsa di masa depan dan kita juga contoh untuk generasi muda di masa depan. Serta hentikan kegiatan anarkis sepeti tawuran antar sekolah sudah banyak korban berjatuhan. Kita harus bisa menjaga nama baik keluarga serta nama baik Negara kita Negara Indonesia.

Sumber

Rabu, 05 November 2014

Posted by TUGAS On 18.02 0 komentar

Dreamhome Database Praktikum Komputer B

Nama : Ade Prayogy Wicaksono
NPM  : 10314190
Kelas  : 1TA04

Dreamhome Database


Registration
Client No
Branch No
Staff No
Date-joined
CR 56
B003
SG 37
11/04/2000
CR 74
B003
SG 37
16/11/1999
CR 76
B005
SL 41
02/01/2001
CR 62
B007
SA 9
07/03/2000

Viewing
Client No
Property No
View - Date
Comment
CR 56
PA 14
24/03/2001
Too small
CR 56
PG 4
26/05/2001
-
CR 56
PG 36
28/04/2001
-
CR 62
PA 14
14/05/2001
No dining room
CR 76
PG 4
20/04/2001
Too remote

Client
Client No
F Name
L Name
Telephone No
Pref Type
Max Rent
CR 56
Aline
Steward
0141-848-1825
Flat
350
CR 62
Mary
Tregear
0122-419-6720
Flat
600
CR 74
Mike
Ritchie
0147-539-2178
Home
750
CR 76
John
Ray
0807-774-5632
Flat
425

Client
Private Owner
F Name
L Name
Address
Telephone No
CO 40
Tina
Murphy
63 Well St. Glasgow G42
0141-943-1728
CO 46
Joe
Leogh
2 Fergus Dr. Aberdieen AB275X
0122-486-1212
CO 87
Carol
Farrel
6 Achray St. Glasgow G329DX
0141-357-7419
CO 93
Tony
Shaw
11 Park PI. Glasgow G40QR
0141-225-7025

Property For Rent
Property No
Street
City
Post Code
Type
Rooms
Rent
Owner No
Staff No
Branch No
PA 14
16 Holhead
Abeerdeen
AB7550
Home
6
650
CO 46
SA 9
B007
PG 4
6 Lawrence St.
Glasgow
Gll 9QX
Flat
3
350
CO 40
-
B003
PG 16
5 Novar Dr.
Glasgow
G129AX
Flat
4
450
CO 93
SG 14
B003
PG 21
18 Dale Rd.
Glasgow
G12
Home
5
600
CO 87
SG 37
B003
PG 36
2 Manor Rd.
Glasgow
G32 4QX
Flat
3
375
CO 93
SG 37
B003
PL 94
6 Argxllst
Condon
NW 2
Flat
4
400
CO 87
SL 41
B005

Branch
Branch No
Street
City
Post Code
B002
56 Clover Dr.
London
NW10 6EU
B003
163 Main St.
Glasgow
GII 9QX
B004
32 Monse Rd.
Bristol
BS99 QNZ
B005
22 Deer Rd.
London
SWI 4EH
B007
16 Arg yll St.
Abeerdeen
AB2 354


Staff
Staff No
F Name
L Name
Position
Sex
POB
Salary
Branch No
SA 9
Marry
Howe
Assistant
F
01/10/1945
30000
B005
SG 14
David
Ford
Supervisor
M
10/11/1960
12000
B003
SG 37
Ann
Buch
Assistant
F
24/03/1958
18000
B003
SG 5
Susan
Brand
Manager
F
19/02/1970
9000
B007
SL 21
John
White
Manager
M
03/06/1940
24000
B003
SL 41
Julie
Lee
Assistant
F
13/06/1965
9000
B005